Dashboard Pelaporan Implementasi SPMI

Dashboard Pelaporan Implementasi SPMI

📝 Ringkasan Utama

Artikel ini berasal dari transkrip kegiatan daring yang diselenggarakan oleh BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, mengenai Pendampingan Penjaminan Mutu Internal di Satuan Pendidikan.

Fokus utama kegiatan adalah pengenalan dan penjelasan teknis mengenai Dashboard Pelaporan SPMI yang akan digunakan oleh Kepala Satuan Pendidikan untuk melaporkan aktivitas implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal.

🌐 Platform dan Akses Dashboard

Akses Aplikasi

  • Platform - Aplikasi ini dapat diakses secara daring (online) melalui laman satudik.id.
  • Menu Akses - Kepala Satuan Pendidikan mengakses melalui menu ID, kemudian memilih Peta Mutu 2025 Dinas Pengawas atau Satuan Pendidikan, dan mengklik tombol Satuan Pendidikan.
  • Login - Menggunakan email sebagai username dan password yang telah didaftarkan.

Registrasi Akun

  • Prosedur Pendaftaran - Pendaftar wajib memasukkan NPSN, nama lengkap, email, level pengguna (sekolah), kabupaten/kota, dan password.
  • Keterbatasan Akun - Satu sekolah hanya dapat didaftarkan oleh satu orang menggunakan satu NPSN. Jika NPSN sudah terdaftar, registrasi tidak dapat dilanjutkan.
  • Aktivasi dan Token - Setelah mendaftar, akun belum aktif dan akan meminta token aktivasi. Token ini akan diberikan oleh Pengawas/Pendamping masing-masing satuan pendidikan. Pendaftar diminta untuk menghubungi pendamping mereka.
  • Reset Password - Fitur reset password akan disediakan dan akan membutuhkan token aktivasi yang sama.

📊 Fitur Utama Dashboard

Dashboard ini memiliki dua menu utama yang dapat diakses oleh Kepala Satuan Pendidikan:

1. Grafik Capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP)

  • Menampilkan grafik radar (jaring laba-laba) yang memvisualisasikan capaian SNP berdasarkan Rapor Pendidikan Tahun 2025 yang terbit pada bulan Maret.
  • Pengguna dapat melihat perbandingan capaian sekolahnya dengan capaian di tingkat kabupaten/kota.
  • Data grafik ini akan diperbarui secara berkala.

2. Pelaporan Implementasi SPMI

  • Menu ini berfungsi sebagai tempat pelaporan dan pemantauan pelaksanaan implementasi SPMI di Satuan Pendidikan.
  • Tahapan Implementasi - Terdapat tiga tahapan utama, yang mencakup total 24 aktivitas yang harus dilaporkan:
    1. Pengembangan SPMI (sekitar 8 aktivitas)
    2. Implementasi SPMI (sekitar 11 aktivitas, termasuk siklus SPMI - penetapan standar hingga monev)
    3. Peningkatan Berkelanjutan (sekitar 5 aktivitas)

⚙️ Prosedur Pelaporan

1. Pengunggahan Bukti Fisik

  • Setiap aktivitas dalam tahapan SPMI memiliki keluaran (output) atau bukti fisik yang harus diunggah.
  • Bukti fisik (seperti undangan, daftar hadir, bahan tayang, foto, video, SOP, RKJM, RKT) dari satu aktivitas disarankan untuk digabungkan menjadi satu file PDF sebelum diunggah.
  • Contohnya, untuk aktivitas "Sosialisasi Kebijakan," bukti fisik yang diunggah adalah gabungan dari undangan, daftar hadir, bahan tayang, dan dokumentasi.

2. Proses Verifikasi dan Validasi

  • Setelah diunggah, status laporan akan menjadi "Belum diverifikasi"
  • Verifikasi - Laporan akan diperiksa dan divalidasi oleh Pengawas/Pendamping
  • Status Validasi:
    • Abu-abu (Belum diverifikasi) - Laporan menunggu pemeriksaan.
    • Kuning (Belum Valid) - Laporan sudah diperiksa tetapi masih ada kekurangan.
    • Hijau (Valid) - Laporan telah diterima.
  • Tindak Lanjut Perbaikan - Jika statusnya Kuning , akan muncul Catatan Perbaikan dari pengawas di dashboard sekolah. Satuan Pendidikan dapat meng- edit dan mengunggah kembali file perbaikan.
  • Penguncian Data - Laporan yang sudah berstatus Hijau akan terkunci (tidak bisa diedit atau dihapus). Jika diperlukan perbaikan, Kepala Satuan Pendidikan harus meminta pendamping untuk membatalkan verifikasi terlebih dahulu.

🗣️ Informasi Tambahan

  • Dukungan Pendamping
    Seluruh proses implementasi dan pelaporan SPMI, termasuk rincian dokumen yang dibutuhkan untuk setiap aktivitas, akan didampingi dan diperkuat oleh Pengawas dan Pendamping non-Pengawas yang telah ditetapkan dalam SK TPMPD masing-masing kabupaten/kota.
  • Waktu Pelaporan
    Proses pengunggahan laporan di aplikasi dirancang untuk tidak memakan waktu lama (hanya beberapa menit) karena fokus utama adalah pada pelaksanaan aktivitas SPMI di lapangan.
  • Saluran Informasi
    Peserta yang tidak hadir dapat mengikuti kembali penjelasan ini melalui siaran ulang ( live streaming ) di YouTube BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan
  • Target Anggaran
    Implementasi SPMI menekankan pada memastikan bahwa alokasi anggaran (khususnya Dana BOS/BOSP Reguler) mengakomodasi hasil Rapor Pendidikan Tahun 2025 untuk peningkatan mutu pendidikan.
Dashboard  Pelaporan Implementasi SPMI
Dashboard Pelaporan Implementasi SPMI

Kode Buku : *Perkenalkan identitas anda terlebih dahulu!
Pinjam Buku Saran Buku
10/22/2025
Labels:

Posting Komentar

Smaya >> Kebijakan Komentar
Kami senang dengan komentar yang santun
Baca Kebijakan Berkomentar kami sebelum berkomentar.

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

SMA YAPIP MAKASSAR SUNGGUMINASA

{facebook#https://www.facebook.com/100012173117216} {twitter#https://twitter.com/schoolyapip/} {google-plus#https://plus.google.com/u/0/110901565791389610503} {pinterest#https://id.pinterest.com/mkssungguminasa/} {youtube#https://www.youtube.com/channel/UC-S_QsY5fXShgK_uu5-ezzw} {instagram#https://id.instagram.com/}

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget