2:13 AM
Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Budi Sulistiyo mengatakan, telah mengeluarkan seorang pelajar di SMKN 56 Muara Baru berinisial RAS (16). RAS diduga melakukan Bully terhadap lima orang pelajar.

"Iya benar, kejadianya pada Kamis (26 Juli 2017) lalu, pelajar itu telah kami kembalikan kepada orang tuanya," tutur Budi saat dikonfirmasi, Minggu 30 Juli 2017. 

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang pelajar, IN siswi kelas X SMKN 56 memposting kejadian itu melalui media sosial instagram. Melalui siaran langsung, RAS kemudian melakukan kekerasan terhadap kelimanya. 

Dalam siaran itu, terlihat, RAS melakukan tendangan, pemukulan, dan tamparan. Korbannya sempat menangis dan meminta ampunan. Namun RAS tetap bersikukuh melakukan penganiayaan. 

Sudin Pendidikan Wilayah I yang melakukan penyidikan terhadap kasus itu mengetahui kejadian dilakukan di dekat pelelangan ikan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Lokasi itu, memang tidak jauh dari SMKN 56 tempat korban dan para pelaku bersekolah?. 

Setelah penelusuran dan penyidikan, Sudin bersama dengan pihak sekolah memastikan telah mendapati kelima korbannya diketahui, berinisial S siswa kelas X, AR siswa kelas X, P siswa kelas X, R siswa kelas X, dan AS siswa kelas XI. 

Meskipun kelimanya tidak melaporkan ini kepihak kepolisian, namun kasus itu pun tetap berlanjut. Pihak sekolah, kata Budi, telah melakukan pemanggilan. RAS bersama orang tua telah meminta maaf, baik secara lisan maupun tertulis. 

"Tapi kami tetap tegas. Kami keluarkan dan mencabut KJP-nya, ini merupakan konsekuensi atas adanya pelanggaran tata tertib yang ada karena menyangkut nama baik sekolah dan komunitas yang ada di dalamnya," tutur Budi.


Sumber : sindonews.com